Sistem Ekonomi Indonesia dari masa orde lama hingga
sekarang berbeda-beda. Mulai dari orde lama yang dipimpin oleh Presiden pertama
kita yaitu Ir. Soekarno, masa orde baru oleh Jendral Soeharto, hingga masa
reformasi sampai sekarang ini. Yang akan kita bahas pada blog kali ini adalah
tentang bagaimana sistem perekonomian yang diterapkan pada masa-masa tersebut
dan bagaimana dampaknya sampai masa sekarang.
1.
Masa
Orde Lama (1945-1965)
Pada masa ini
keadaan Indonesia benar-benar sangat buruk, dikarenakan Indonesia baru saja
memproklamasikan kemerdekaannya jadi sistem pemerintahan di Indonesia masih
terbilang berantakan dan belum teratur. Perekonomiannya pun juga masih sangat
terpuruk, masalah yang dihadapi ssaat itu adalah adanya insflasi yang tinggi
yang disebabkan ketika itu pemerintah mengsahkan tiga mata uang yaitu De
Javache Bank, Hindia-belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Pada masa orde lama
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal dan ekonomi komando. Pada tahun 1945
setelah terjadi Agresi Militer Belanda II Indonesia mengalami perubahan bentuk
negara yaitu menjadi Republik Indonesia Serikat yang menganut sistem
Liberalisme. Indonesia menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-1957
sistem ini sangat merugikan rakyat indonesia yang dimana pada saat itu usahanya
masih kalah saing dengan pengusaha non-pribumi. Ciri dari sistem ini adalah
menerapkan sistem persaingan yang bebas sehingga akan menguntungkan yang diatas
dan merugikan yang dibawah, maka dari itu pada saat penerapan sistem ini perekonomian
Indonesia sangat kacau.
Lalu untuk
mengatasi kekacauan yang terjadi akibat sistem yang dianut dibuatlah kebijakan
yaitu sebagai berikut:
a.
Gunting
Syafrudin (20 Maret 1950)
b.
Perubahan
nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS
c.
Rencana
Pembangunan Lima Tahun
d.
Musyawarah
Nasional Pembangunan
e.
Melepaskan
Blokade Ekspor Impor yang dipelopori oleh Belanda
Setelah sistem
ekonomi Liberal tidak berhasil maka sistem ekonomi Indonesia berubah menjadi
sistem ekonomi Terpimpin atau Sosialis yaitu pada tahun 1959-1965 dimana ciri
dari sistem ini adalah semua diatur oleh negara dan semua terpusat oleh
pemerintah. Sama seperti ciri khasnya, pada masa ini seluruh kegiatan
perekonomian dipimpin oleh Presiden Soekarno yang terlibat langsung dalam
perekonomian Indonesia. Akibatnya, kegiatan perekonomian menjadi terganggu dan
akhirnya menurun. Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah dengan sistem
sosialis tampaknya juga masih belum berhasil, berikut adalah kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah:
a.
Devaluasi
nilai uang Rupiah
b.
Pembentukan
Deklarasi Ekonomi
c.
Menekan
Laju Inflasi
2.
Masa
Orde Baru (1965-1998)
Pada masa orde
baru, indonesia menganut sistem ekonomi Kapitalis, dapat dilihat pada periode
ini Indonesia bersifat lebih transparan dalam kegiatan ekonominya. Berbeda
dengan periode sebelumnya yaitu orde lama yang bersifat tertutup dan terpimpin.
Selain itu pada orde baru ini adanya kemauan yang kuat untuk membangun
perekonomian dan diberikannya kesempatan untuk masuknya modal asing ke
Indonesia sehingga banyak negara lain yang menanamkan modalnya di Indonesia
yang membuat perekonomian Indonesia lebih maju. Namun kelemahan dari orde baru
ini adalah KKN yang merajalela sehingga merugikan negara dan membuat
kepercayaan rakyat terhadap pemerintah memudar. Sehingga puncaknya terjadi pada
tahun 1997 Presiden Soeharto dituntut untuk lengser dari jabatannya oleh para
mahasiswa. Maka berakhirlah masa orde baru dengan sistem ekonomi kapitalisnya.
3.
Masa
Reformasi-sekarang
Sejak awal
kemerdekaan Indonesia tidak pernah memakai sistem yang menjadi ciri khas
Indonesia yaitu sistem ekonomi Pancasila. Bahkan sampai saat ini pun Indonesia
masih menganut sistem ekonomi kebarat-baratan. Pada masa reformasi sampai
sekarang Indonesia menganut sistem ekonomi kapitalis walaupun pemerintah
mengelaknya, hal ini dapat dilihat dari kegiatan ekonomi Indonesia yang
dikuasai oleh pihak swasta, eksploitasi sumber daya alam besar-besaran,
penguasaan pasar oleh pihak swata sehingga yang kaya makin kaya yang miskin
makin miskin. Tidak ada sedikitpun pencerminan dari sistem ekonomi Pancasila
yang bersifat kerakyatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar